Kebangkrutan

Malaysia: Utang Judi Bukan Alasan Untuk Kebangkrutan

Malaysia: Utang Judi Bukan Alasan Untuk Kebangkrutan

Pengadilan Tinggi di Ipoh, Malaysia, baru-baru ini membuat penegasan hukum penting bahwa utang dari perjudian tidak dapat digunakan sebagai dalih untuk memulai proses kebangkrutan. Keputusan ini mengacu pada perkara di Mahkamah Persekutuan yang melibatkan Datuk Ting Ching Lee. Dalam kasus tersebut, Hakim Moses Susayan menolak proses kebangkrutan yang diajukan terhadap Lee Fook Khuen, seorang pria berusia 75 tahun yang berutang kepada Resorts World Sentosa Pte Ltd. Lee belum melunasi utang sebesar S$5,930 juta yang telah diakui oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018. Dia memperoleh fasilitas kredit S$10 juta untuk bermain judi di Singapura tetapi gagal membayar utangnya.

Usaha Lee untuk membatalkan keputusan pengadilan Malaysia tidak berhasil hingga ke Mahkamah Persekutuan, yang menegaskan bahwa utang perjudian tidak dapat ditegakkan di Malaysia meskipun sah di negara asalnya. Menurut pernyataan Moses, hukum Malaysia menganggap utang terkait judi sebagai utang kehormatan dan tidak mewajibkan pelunasan secara hukum. Meskipun legal di negara lain, di Malaysia, utang ini tidak dapat dilaksanakan karena bertentangan dengan kebijakan publik menurut Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Dampak Utang Perjudian pada Kebijakan Publik

Hukum Kontrak Malaysia, terutama Pasal 26, mengatur bahwa semua kontrak atau perjanjian terkait perjudian atau taruhan dianggap tidak sah. Pasal ini juga menyatakan bahwa tidak ada tuntutan hukum yang dapat diajukan untuk menuntut uang atau benda berharga yang didapat dari taruhan. Hakim menegaskan bahwa pengadilan berhak menolak penegakan utang dari transaksi ilegal atau batal, seperti kontrak perjudian, karena bertentangan dengan kepentingan publik.

Moses menekankan bahwa meskipun utang tersebut tercatat di bawah kerangka hukum seperti Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik, pengadilan kebangkrutan masih memiliki otoritas untuk menilai karakter utang tersebut. Larangan ini menyoroti bahwa sistem hukum di Malaysia tidak akan membiarkan penegakan utang judi melalui pengadilan untuk kontrak yang dianggap batal. Keputusan ini memperkuat sikap tegas Malaysia terhadap utang perjudian, menekankan bahwa utang semacam itu tidak bisa dimanfaatkan sebagai alasan kebangkrutan dan tidak bisa ditegakkan secara hukum di negara ini.